Polda Metro Jaya Bebaskan 101 Orang Terdakwa May Day

by -74 Views

Polda Metro Jaya Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Polda Metro Jaya telah memulangkan 101 orang yang diduga hendak melakukan kerusuhan di Monas maupun di depan Gedung DPR/MPR saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jumat (1/5) kemarin. Mereka dipulangkan setelah dijemput oleh keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta.

Pendalaman Barang Bukti dan Selebaran Rencana Aksi

Setelah memulangkan para tersangka, Polda Metro Jaya masih terus memproses barang bukti yang diamankan serta selebaran berisi rencana aksi yang ditemukan. Satgas Gakkum Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman terkait hal tersebut untuk melacak aktor di balik rencana tersebut, termasuk penggalang dananya.

Langkah Antisipatif dari Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap kelompok anarkis atau perusuh yang berencana mengganggu acara Hari Buruh Internasional. Mereka berhasil menyusup ke dalam aksi buruh di Monas maupun di depan Gedung DPR/MPR pada tanggal 1 Mei.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan berbagai barang yang diduga akan digunakan dalam kerusuhan, seperti botol kosong, kain pemicu untuk membuat bom molotov, paku beton, ketapel, dan dokumen rencana untuk melakukan kerusuhan.

Polda Metro Jaya tidak tinggal diam dan melakukan langkah-langkah antisipatif sebelum kelompok-kelompok tersebut benar-benar melancarkan aksinya. Mereka yang tertangkap tangan membawa barang-barang berbahaya telah diamankan untuk proses pendalaman lebih lanjut.

Iman menegaskan bahwa 101 orang yang diamankan sedang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Setelah selesai memberikan informasi, mereka akan segera kembali ke rumah masing-masing.

Source link