Penganiayaan Lansia di Tamansari: Bukan Aksi Perampokan

by -77 Views




Pelaku Penganiayaan Lansia di Tamansari Bukan Perampokan

Pelaku Penganiayaan Lansia di Tamansari Bukan Perampokan

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, menegaskan bahwa insiden penganiayaan lansia pengusaha laundry di Tamansari, Jakarta Barat, bukan bagian dari upaya perampokan. Bobby menyatakan bahwa pelaku JA (30 tahun) melakukan penganiayaan terhadap lansia tersebut bukan dalam konteks perampokan.

Kejadian Penganiayaan

Pelaku JA, yang merupakan warga Karanganyar, Jakarta Pusat, dilaporkan tengah beraktivitas di sekitar Tamansari. Awalnya, pelaku ingin memasukkan cucian ke toko laundry, namun karena toko telah tutup, pelaku menjadi emosional dan melakukan pemukulan terhadap lansia tersebut.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pelaku melakukan penganiayaan karena kesal tidak bisa memasukkan cucian ke laundry tersebut. Polisi menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan sesuai KUHP.

Korban Penganiayaan

Lansia yang menjadi korban penganiayaan adalah Christine Wijaya (76 tahun) di tempat usaha laundry miliknya di Jalan Kebon Jeruk IX, Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat. Insiden terjadi saat Christine hendak menutup laundry-nya menjelang malam dan pelaku datang meminta layanan meski toko sudah mau tutup.

Christine akhirnya mengizinkan pelaku masuk untuk menimbang pakaian, namun tiba-tiba pelaku menyerang wajah dan kepalanya secara brutal. Teriakan Christine berhasil mengundang perhatian warga sekitar, sehingga pelaku berhasil ditangkap saat kabur.

Penanganan terhadap pelaku akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Kasus penganiayaan terhadap lansia ini menuai kecaman dari masyarakat setempat.


Source link