Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Kencan di Kalideres
Polsek Kalideres berhasil meringkus seorang pria berinisial DC, yang merupakan pelaku utama kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kalideres, Jakarta Barat. Modus operandi pelaku adalah dengan mengajak korban untuk berkencan sebelum melakukan aksi kejahatannya.
Kejadian bermula saat korban, RR, berkenalan dengan seorang wanita berinisial GF pada 17 Mei 2026. Setelah berkomunikasi, korban diajak bertemu di sebuah kamar indekos di Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Namun, ternyata GF bekerjasama dengan dua pria lainnya, F dan GC, untuk melakukan tindak kejahatan.
Penganiayaan dan Pencurian
Dua pelaku tersebut kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban sekaligus merampas telepon genggam dan kunci sepeda motor miliknya. Setelah mendapatkan kendaraan korban, GF kabur dengan sepeda motor tersebut. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalideres.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap DC alias Pedaw, pelaku utama dalam kasus tersebut. DC ditangkap saat sedang bekerja di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Menurut Kanit Reskrim Polsek Kalideres, DC melakukan penganiayaan terhadap korban serta mengambil kendaraannya.
Tindakan Pelaku dan Penangkapan
Setelah diinterogasi, diketahui bahwa sepeda motor korban telah dibawa ke Kompleks Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. di lokasi tersebut, sepeda motor tersebut ditukar dengan narkotika jenis sabu seberat 2 gram dan uang tunai Rp500 ribu.
DC alias Pedaw akan dijerat dengan Pasal 479 KUHP atas perbuatannya tersebut. Kasus ini menjadi pelajaran bahwa masyarakat perlu waspada terhadap modus kejahatan baru yang kerap digunakan para pelaku kriminal.




