Polda Metro Jaya Telusuri Aset Hanania Group untuk Kepentingan Para Korban
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya saat ini tengah aktif melakukan penelusuran terhadap aset-aset Hanania Group terkait kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah. Tujuan dari penelusuran ini adalah untuk memulihkan kerugian para korban serta membantu memberangkatkan mereka ke Tanah Suci.
Penyitaan dan Penyelamatan Aset
Kombes Pol Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa sebagian aset milik tersangka telah disita dan diamankan di berbagai daerah. Aset-aset ini sengaja disamarkan atas nama orang lain untuk menghindari asal-usulnya. Kebanyakan aset terdiri dari tanah, bangunan, dan kendaraan yang nilainya signifikan.
Salah satu aset yang mencolok terletak di Semarang, Jawa Tengah, dalam bentuk sebidang tanah. Koordinasi dilakukan untuk mengkonversi aset tersebut menjadi dana keberangkatan para jemaah yang menjadi korban penipuan Hanania Travel.
Komitmen Penegakan Hukum dan Pemulihan Kerugian
Iman Imanuddin menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya mengejar pertanggungjawaban pidana dari tersangka, tetapi juga berkomitmen penuh untuk memulihkan hak-hak korban seoptimal mungkin. Dengan dugaan kerugian mencapai Rp95,22 miliar, upaya penelusuran aset akan melibatkan semua pihak terkait, termasuk pihak yang terafiliasi dengan tersangka.
Hingga saat ini, telah dilakukan pemblokiran terhadap tiga rekening utama yang digunakan tersangka, baik atas nama perusahaan maupun atas nama pribadi. Langkah-langkah ini diambil guna memastikan pemulihan kerugian korban berjalan sesuai rencana.




