Pemkot Jaksel Ingatkan Perusahaan Wajib Ikuti Aturan Terhadap Pekerja

by -120 Views

Pemkot Jaksel Ingatkan Perusahaan untuk Berpegang pada Prosedur Hukum

Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melalui Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertransgi) menegaskan agar perusahaan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menghadapi kasus pelanggaran hukum yang melibatkan pekerjanya.

Kepala Sudin Nakertransgi Jakarta Selatan, Syamwil, menekankan pentingnya perusahaan untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers terkait kasus penyekapan karyawan padel di Polres Metro Jakarta Selatan.

Penanganan Kasus PT Pedal Padel Indonesia

Pihak Sudin Nakertransgi dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan terkait penanganan kasus di PT Pedal Padel Indonesia. Syamwil menyatakan kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Tim Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta juga masih dalam proses pemeriksaan terkait permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di PT Pedal Padel Indonesia.

Penangkapan Pelaku Penyekapan Karyawan Padel

Empat pelaku penganiayaan dan penyekapan pegawai lapangan padel di Jakarta Selatan telah berhasil ditangkap oleh kepolisian. Penangkapan ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh seorang perempuan inisial M, mengenai anaknya yang mengalami penyekapan.

Anak perempuan tersebut diduga melakukan pencurian raket padel, namun malah menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh beberapa pegawai lainnya. Polisi berhasil mengamankan empat tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan yang diterima.

Sumber: ANTARA

Source link