Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Lima Lokasi di Tangerang
Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial KM yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penganiayaan di lima lokasi berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten. Tindakan kejam ini terjadi pada Sabtu (11/7) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan tersebut melibatkan lima lokasi seperti Jalan Rusa, Jalan Tampak Siring di Perumnas 2 (Karawaci), Jalan Sawo, Jalan Bawang di Perumnas 1 (Cibodasari), dan Jalan Singkarak di Perumnas 3 (Kelapa Dua).
Penangkapan Tersangka
Tersangka berinisial KM berhasil diamankan oleh tim operasi di Jalan Sempor Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 11.30 WIB. Petugas masih melakukan pendalaman terkait hubungan pria yang diamankan dengan kasus penganiayaan di lima lokasi tersebut.
Salah satu korban, S, mengalami luka robek di bagian punggung setelah diserang secara tiba-tiba di Jalan Sawo, Cibodasari. Kejadian serupa terulang ketika korban MZS mengalami luka di bagian pinggang dan harus menjalani dua jahitan setelah diserang menggunakan modus yang sama di Jalan Bawang.
Polisi juga melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian di Jalan Rusa, Jalan Tampak Siring, dan Jalan Singkarak untuk mengungkap kasus penganiayaan ini. Berbagai barang bukti seperti sepeda motor, jaket hoodie, dan kaus cokelat telah disita oleh pihak berwajib.
Pemeriksaan dan Penanganan Hukum
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka KM untuk mengumpulkan bukti yang cukup. Kasus penganiayaan ini akan ditangani sesuai dengan Undang-Undang Hukum Pidana.





