Penganiayaan Wanita oleh Kekasih: Motif Cemburu di Bekasi

by -91 Views

Cemburu Menjadi Motif Penganiayaan Wanita oleh Kekasih di Bekasi

Polisi Resor Metro Bekasi membeberkan kronologi lengkap kasus penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap kekasihnya di Wisma Elang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kombes Polisi Ikhlas Putro Wasono menjelaskan aksi kekerasan tersebut berakhir setelah korban melarikan diri dan melaporkan kejadian ke polisi.

Kisah Asmara yang Berujung Kekerasan

Pada April 2026, kedua pasangan ini saling kenal melalui media sosial dan memutuskan untuk menjalin hubungan. Namun, perselisihan mulai muncul ketika korban terlibat dengan pria lain saat hubungan mereka sedang renggang, memicu cemburu dan sakit hati pada tersangka.

Pada 2 Juli hingga 8 Juli 2026, tersangka melakukan penganiayaan secara brutal terhadap korban dengan menampar, menyeret, dan memukul wajahnya berkali-kali. Korban mengalami luka lebam hebat, terutama di bagian wajah dan lengan.

Pelarian dan Pelaporan ke Polisi

Pada 8 Juli 2026, korban berhasil melarikan diri dengan melompat keluar jendela kamar dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Markas Polres Metro Bekasi. HSLT, si pelaku, ditangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Atas perbuatannya, HSLT dijerat Pasal 466 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

Kejadian ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya mengenali tanda-tanda kekerasan dalam hubungan asmara dan langkah-langkah yang bisa diambil untuk perlindungan diri.

Source link