Pimpinan KPK Memastikan Akan Segera Memanggil dan Menahan Eddy Hiariej, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM

by -351 Views
Pimpinan KPK Memastikan Akan Segera Memanggil dan Menahan Eddy Hiariej, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan pihaknya segera menahan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dalam waktu dekat. Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan suap.

Menurut Alexander, tidak adil jika Eddy belum ditahan. Sementara itu, dari pihak pemberi yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan, sudah dilakukan penahanan. “Iya, kemarin kan dari pihak yang memberi kan sudah dilakukan upaya paksa penahanan. Kan enggak adil juga dong, yang dari sisi pemberi itu sudah kita lakukan upaya paksa penahanan, tapi dari sisi penerima belum,” kata Alexander saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis, 14 Desember 2023.

Dalam perkara di KPK, Eddy Hiariej diduga menerima uang sebesar Rp8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan. Eddy disebut membantu Helmut ketika hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CLM terblokir dalam sistem administrasi badan hukum (SABH). Pemblokiran itu dilakukan setelah adanya sengketa di internal PT CLM. Namun, berkat bantuan dan atas kewenangan Eddy selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM, pemblokiran itu pun dibuka.

Terkait kasus ini, selain Eddy dan Helmut Hermawan, Asisten Pribadi (Aspri) Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dan seorang pengacara Yosi Andika Mulyadi juga ditetapkan sebagai tersangka. Kini, tinggal Eddy yang belum ditahan. Maka itu, Alexander memastikan pihaknya segera melakukan pemanggilan ulang terhadap Eddy Hiariej. Sebelumnya, Eddy mangkir panggilan pemeriksaan KPK. “Sekali lagi, kalau penyidik mengajukan surat pemanggilan, dan mungkin nanti ada rencana penahanan kan akan disampaikan ke pimpinan,” ujarnya.