Bule Rusia Terlibat Prostitusi di Bali Dideportasi oleh Imigrasi

by -62 Views
Bule Rusia Terlibat Prostitusi di Bali Dideportasi oleh Imigrasi

Sabtu, 7 September 2024 – 07:09 WIB

Bali, VIVA – Pihak Imigrasi melakukan deportasi terhadap seorang perempuan asal Rusia dengan inisial AA (32) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Kamis, 5 September 2024. Bule Rusia tersebut dideportasi karena terlibat dalam aktivitas prostitusi di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kuta. Ia ditangkap bersama dengan seorang WNA lainnya yang memiliki inisial NP (26).

Baca Juga:

Fasilitas VIP Keimigrasian Disiapkan untuk Menyambut Paus Fransiskus di Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Dari keterangan pelaku, prostitusi yang dilakukannya menghasilkan keuntungan sebesar Rp15-20 juta. Meskipun secara rata-rata, kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita, pendapatannya tidak menentu.

“Pelaku diamankan bersama dengan uang tunai sebesar Rp5 juta di lokasi kejadian,” kata Dudy di Badung seperti dilansir pada Sabtu, 7 September 2024.

Baca Juga:

Viral Netizen Ungkap Sisi Gelap Kehidupan Remaja di Jepang yang Menyebabkan Merinding

Suasana malam di Jalan Goutama Ubud Bali yang dipenuhi dengan Bule

Suasana malam di Jalan Goutama Ubud Bali yang dipenuhi dengan Bule

AA dideportasi kembali ke negaranya, Rusia, dan diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam pengungkapan yang dilakukan, terungkap bahwa AA menetapkan tarif kencan sebesar USD400 per jam.

Baca Juga:

Hindari Pemeriksaan Petugas Imigrasi, WNA Asal Nigeria Bersembunyi di Atas Balkon

Jika diubah ke dalam mata uang rupiah dengan nilai tukar Rp15.000 per dolar, tarif open BO para WNA tersebut setara dengan Rp6.000.000/jam.

Dalam pesan WhatsApp yang menjadi barang bukti Imigrasi, terdapat percakapan antara calon pelanggan dan perempuan asing tersebut. Salah satu perempuan asal Uganda menawarkan dua jenis layanan dengan tarif berbeda. Untuk layanan booking di tempat, tarifnya sebesar 200 euro atau 221 dolar. Sedangkan untuk booking keluar, tarifnya sebesar 250 euro atau 227 dolar.

Sementara untuk perempuan Rusia, aplikasi WhatsApp yang digunakan menggunakan kode telepon +380. Di dalam percakapan tersebut juga terdapat informasi bahwa harga 400 dolar sudah termasuk ongkos taksi untuk pelanggan.

Istimewa

Imigrasi Jakbar Amankan WN Tiongkok Diduga Salahgunakan Izin Tinggal

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, telah berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok karena di

img_title

VIVA.co.id

7 September 2024