Alex Tirta Juga Diinterogasi Terkait Kasus Pemerasan ke SYL Bersama Firli Bahuri

by -490 Views

Jakarta – Pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terus meluas. Tidak hanya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, penyidik Polda Metro Jaya juga memanggil Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, untuk dimintai keterangan pada Jumat, 1 Desember 2023.

Alex Tirta kembali dipanggil penyidik

Alex Tirta dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, lokasi yang juga digunakan untuk pemeriksaan Firli Bahuri.

Menurut Ade Safri, ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Alex Tirta dalam perkara yang sama. Namun, pemeriksaan kali ini menjadi yang pertama setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga menyebut ada satu saksi lain yang turut dipanggil, meski identitasnya tidak dijelaskan kepada publik.

Firli Bahuri lebih dulu ditetapkan tersangka

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Perkara ini berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021.

Penetapan status tersangka itu diumumkan langsung oleh Ade Safri Simanjuntak pada Rabu, 22 November 2023. Dalam keterangannya kepada wartawan, ia menegaskan, “Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka.”

Kasus yang terus berkembang

Dengan agenda pemeriksaan saksi yang kembali berjalan, penyidik tampak masih menelusuri rangkaian peristiwa dalam perkara ini. Nama Alex Tirta ikut menjadi sorotan karena kembali dipanggil untuk menjelaskan keterkaitannya dengan dugaan pemerasan yang menyeret Firli Bahuri.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi lembaga antirasuah serta sejumlah pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya.