Anies Dilaporkan ke Bareskrim karena Diduga Menista Agama dengan Menggunakan Akronim Amin

by -158 Views
Anies Dilaporkan ke Bareskrim karena Diduga Menista Agama dengan Menggunakan Akronim Amin

Jakarta – Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan penistaan agama karena menggunakan akronim Amin dalam kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Pengaduan masyarakat (dumas) dibuat oleh kelompok bernama Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia. Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala, merasa penggunaan akronim itu termasuk dalam penistaan agama. Akronim Amin digunakan Anies bersama pasangannya, Muhaimin Iskandar.

Dia menyebut bahwa di dalam hadits-hadits dijelaskan bahwa penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, harapan terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa. Umar juga mengatakan bahwa Amin memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia. Dia mengungkapkan bahwa Anies mempolitisasi agama demi kepentingan pribadi dalam Pilpres 2024 dengan menggunakan akronim Amin.

Umar mengatakan bahwa politisasi agama yang dilakukan Anies adalah politisasi yang sangat tidak berguna dan rendah. Dia berharap agar Korps Bhayangkara dapat memproses hal ini agar tidak memicu konflik horizontal di masyarakat.

Selain itu, Umar menyebut bahwa Anies pernah melakukan aksi tahiyat dengan gerakan dua jari dalam acara podcast bersama Ustad Abdul Somad. Padahal, diketahui bahwa dalam gerakan salat tersebut hanya ada satu jari, yaitu telunjuk.

Umar mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar yang menunjukkan Anies melakukan gerakan pose dua jari ketika tahiyat, serta hadits-hadits soal pemakaian kata Amin. Dia berharap agar Korps Bhayangkara bisa memproses hal ini agar tidak memicu konflik horizontal di masyarakat.