Pendemo Ricuh di DPR dan KPU Ditangkap Polisi

by -115 Views
Pendemo Ricuh di DPR dan KPU Ditangkap Polisi

Rabu, 20 Maret 2024 – 19:26 WIB

Jakarta – Sebanyak 16 pendemo dalam unjuk rasa di depan gedung DPR RI dan depan Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU, yang diamankan polisi kemarin, telah dipulangkan. Setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap mereka.

“Pemeriksaan sudah selesai terhadap 16 orang yang dilakukan pemeriksaan. sudah kembali,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu 20 Maret 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, pihaknya masih mendalami perihal apakah ada unsur pidana dalam aksi yang mereka lakukan. Polisi membantah pernyataan anggota tim kuasa hukum Forum Penyelamat Reformasi, Sunggul Sirait, yang menyebut menerima laporan ada 100 orang massa aksi yang belum diketahui keberadaannya.

“Data yang ada di kami adalah 16 orang yang dilakukan pemeriksaan. 8 orang untuk mendalami peristiwa yang ada di DPR RI, 8 orang lagi yang ada di KPU RI,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam massa aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI pada Selasa kemarin. Selain itu, unjuk rasa kemarin juga terjadi di depan Kantor KPU RI.

“Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada 8 orang, yang dilakukan pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu 20 Maret 2024.

Namun, unjuk rasa di depan gedung KPU berlangsung ricuh. Polisi pun sudah mengamankan beberapa orang karena terlibat aksi ricuh tersebut.

“Aksi unras (unjuk rasa) di gedung DPR RI ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara simultan oleh petugas kepolisian,” lanjut Ade Ary.