Euforia ‘Uhuy’ Terdengar di Ruang KPU Ketika Komeng Dinyatakan sebagai Anggota DPD

by -26 Views
Euforia ‘Uhuy’ Terdengar di Ruang KPU Ketika Komeng Dinyatakan sebagai Anggota DPD

Minggu, 25 Agustus 2024 – 20:13 WIB

Jakarta, VIVA – Teriakan ‘uhuy’ bergema saat nama Alfiansyah Komeng atau lebih dikenal Komeng disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029.

Ketika itu, namanya disebut oleh Komisioner KPU, Idham Holik saat membacakan penetapan daerah pemilihan Jawa Barat.

“Sekretariat Jawa Barat peringkat suara sah ke-1 Alfiansyah Komeng,” kata dia, Minggu 25 Agustus 2024.

Saat itu, peserta pleno serempak menyerukan uhuy. Kata-kata itu dikenal karena dipopulerkan oleh Komeng dalam acara komedi di salah satu stasiun televisi swasta. Meskipun demikian, Idham Holik tetap melanjutkan prosesnya tanpa terpengaruh.

“Uhuy, uhuy,” kata para peserta.

Komeng menempati peringkat teratas di Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Barat dengan meraih 5.399.699 suara. Posisi kedua ditempati oleh Aanya Rina Casmayanti dengan perolehan 1.976.561 suara. Di posisi ketiga, Jihan Fahira dengan 1.823.907 suara, dan di posisi terakhir, Agita Nurfianti dengan 1.168.837 suara. Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 1206 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota DPD dalam Pemilihan Umum tahun 2024 yang berlaku sejak ditetapkan pada Minggu, 25 Agustus 2024.