Maksimalnya Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tidak Terjamin

by -56 Views
Maksimalnya Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tidak Terjamin

Kamis, 25 April 2024 – 13:29 WIB

Jakarta – Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dikhawatirkan tidak bisa dilakukan dengan maksimal. Hal ini disebabkan karena saat ini hanya tersisa dua komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puncak.

Kondisi ini terjadi karena Guripa Telenggen telah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Jika hanya ada sedikit komisioner, dikhawatirkan pengawasan Pilkada 2024 akan terganggu.

DKPP sebelumnya telah memutuskan untuk memecat Guripa Telenggen karena dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Putusan ini berlaku sejak 28 Februari 2024.

Koordinator Aliansi Masyarakat Papua Tengah (AMPT), Jefferson Kogoya, meminta Bawaslu RI untuk segera mencari dan menetapkan komisioner pengganti Guripa. Dia menganggap bahwa pengawasan Pilkada di Puncak dan Papua Tengah pada November 2024 akan kurang maksimal.

Jefferson berharap agar Bawaslu segera merespons dan mencari komisioner baru untuk Bawaslu Puncak. Dia menekankan pentingnya keberadaan komisioner baru agar pengawasan Pilkada 2024 dapat dilakukan dengan maksimal.

Jefferson juga menyebut bahwa tingkat kerawanan pemilu di Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Puncak, sangat tinggi. Oleh karena itu, Bawaslu RI harus mempertimbangkan hal ini dan segera mencari pengganti Guripa.

Lebih lanjut, Jefferson menyampaikan bahwa tahapan rekrutmen petugas ad hoc di tingkat kecamatan dan distrik telah dimulai. Oleh karena itu, Bawaslu Puncak membutuhkan kekuatan penuh agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Jefferson juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran etik oleh KPU Puncak yang membuat seluruh petugas Panitia Penyelenggara Pemilu Distrik (PPD) dipecat. Hal ini berdampak pada pelaporan komisioner KPU Puncak kepada DKPP.

Jefferson menegaskan bahwa peran pengawas Bawaslu yang tidak maksimal menjadi penyebab pemecatan PPD tanpa prosedur yang benar.

Halaman Selanjutnya

“Kami mendesak Bawaslu RI segera mencari komisioner baru Bawaslu Puncak agar kembali utuh sehingga pengawasan pelaksanaan Pilkada 2024 dapat maksimal,” lanjut Jefferson.