Kasus Anak Bos Rental: Hukuman Sepadan dan Harapan Masa Depan

by -19 Views

Anak dari pemilik rental mobil Ilyas Abdurrahman yang meninggal karena penembakan di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, yaitu Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra, mengharapkan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan memberikan vonis yang adil dan sepadan kepada ketiga terdakwa. Keduanya menegaskan harapan ini setelah memberikan keterangan tentang kronologi pengejaran mobil oleh tiga oknum anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta. Agam menekankan bahwa terdakwa telah menembak ayahnya yang merupakan pencari nafkah, dan bahkan berkeliling mencari tim yang membantu pengejaran. Rizky juga menyatakan kesedihan melihat ayahnya ditembak dengan kejam sambil merokok. Kedua saksi merasa bahwa tindakan pelaku sangat keji dan tidak sebanding dengan kehilangan ayah mereka. Dalam sidang lanjutan, terdakwa membantah keterangan saksi tentang perilaku menembak sambil merokok, namun saksi tetap pada kesaksiannya sebelumnya. Sidang ini dilanjutkan dengan dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman bersama dua hakim anggota lainnya. Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta juga terlibat dalam penanganan kasus ini. Tiga terdakwa anggota TNI AL didakwa melakukan penadahan serta melanggar pasal pembunuhan berencana dalam kasus penembakan tersebut.