Musisi senior Fariz RM (66) kembali terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, kali ini dikaitkan dengan masalah keluarga yang menjadi alasan di balik penggunaan obat terlarang tersebut. Polisi menyebutkan bahwa ini merupakan keempat kalinya Fariz terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, dengan keterangan dari mantan sopirnya, ADK (42), yang menyediakan sabu seberat 0,89 gram dan ganja seberat 7,4 gram. Dalam konferensi pers, Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska menjelaskan bahwa penyebab penggunaan narkoba tersebut diduga terkait dengan tekanan popularitas di dunia hiburan, yang menuntutnya untuk mencari pelarian. Kejadian ini terjadi di beberapa lokasi di Jakarta Utara dan Bandung, Jawa Barat. Polisi saat ini tengah melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini dan proses rehabilitasi Fariz RM juga menjadi perhatian utama dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba ini. Fariz RM mengakui alasan penggunaan narkoba tersebut terkait dengan tekanan popularitas di kalangan dunia hiburan, namun tetap harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Di masa lalu, Fariz RM sudah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa pada tahun 2008, 2014, 2018, dan kembali pada tahun 2025. Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba ini menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.
Fariz RM Terlibat Narkoba karena Masalah Keluarga: Wawasan Baru
