Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang dokter. Kedua tersangka dipanggil untuk diperiksa berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara. Namun, keduanya berhalangan hadir pada saat itu dan penundaan pemeriksaan dilakukan karena ada keperluan terkait pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan di minggu depan. Kasus ini bermula dari dugaan pencemaran nama baik produk perawatan kulit dokter GP oleh Nikita Mirzani, yang juga diduga melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah. Korban melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya terkait tindak pidana seperti ITE, pemerasan, dan pencucian uang. Semua perkembangan kasus ini dapat diikuti lebih lanjut untuk mendapatkan informasi terkini.
Nikita Mirzani Tersangka Pemerasan: Temuan dan Wawasan Terbaru
