Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengambil langkah tegas terkait pembatas fisik yang memisahkan kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dengan permukiman warga Kapuk Muara. Ia memerintahkan pembongkaran pagar tersebut sebagai bagian dari upaya menghapus kesan kawasan tertutup yang selama ini dipersoalkan warga.
Akses Warga Jadi Sorotan
Keputusan itu muncul setelah sejumlah warga meminta agar pagar dibuka agar akses menuju PIK 1 tidak lagi terhalang. Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, menegaskan bahwa menurutnya tidak semestinya ada kawasan eksklusif di negara ini. Pernyataan itu sekaligus menegaskan arah kebijakan yang ingin ia dorong: akses yang lebih terbuka dan merata bagi masyarakat sekitar.
Sebelumnya, Menteri Ara juga sudah meninjau langsung lokasi pagar di jalan tembus Row 47. Dari peninjauan itu, ia menyebut akses jalan tersebut akan segera dibuka kembali setelah pembongkaran dilakukan. Jalur itu direncanakan bisa dilalui kendaraan kecil seperti mobil, sepeda motor, sepeda, hingga pejalan kaki.
Temuan di Lapangan Tak Hanya Soal Pagar
Dalam kunjungan yang sama, Ara juga menemukan tumpukan batu di sekitar lokasi yang disebut menjadi salah satu penyebab banjir di Kapuk Muara. Temuan ini menambah daftar persoalan yang harus segera ditangani, karena masalah akses dan drainase sama-sama berdampak langsung pada warga.
Langkah pembongkaran pagar dan penanganan hambatan aliran air diharapkan bisa menjawab dua keluhan sekaligus: ketimpangan akses menuju kawasan sekitar serta risiko banjir yang selama ini membebani warga Kapuk Muara. Dengan pembukaan jalur itu, pemerintah ingin memastikan ruang gerak masyarakat tidak lagi dibatasi oleh penghalang fisik yang dinilai tidak semestinya ada.





