Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan pembongkaran pagar yang memisahkan antara kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dan pemukiman warga Kapuk Muara. Langkah ini diambil untuk menghapus kawasan eksklusif dan memastikan akses yang lebih merata bagi masyarakat. Sebagian warga telah menuntut agar pagar dibuka untuk memberikan akses ke PIK 1. Ara, sapaan akrab Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, menyatakan bahwa tidak boleh ada kawasan eksklusif di negara ini.
Menteri Ara sebelumnya telah meninjau langsung lokasi pagar di jalan tembus Row 47 dan menyatakan bahwa akses jalan tersebut akan segera dibuka untuk kendaraan kecil seperti mobil, sepeda motor, sepeda, dan pejalan kaki setelah pembongkaran. Selain pagar, Ara juga menemukan tumpukan batu yang menjadi penyebab banjir di Kapuk Muara. Langkah pembongkaran pagar dan penanganan masalah drainase diharapkan dapat mengatasi ketidaksetaraan akses dan risiko banjir di kawasan tersebut. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk menyediakan akses yang lebih merata bagi masyarakat dan mengurangi dampak banjir di sekitar Kapuk Muara.