Pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk jemaah haji khusus telah selesai. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengkonfirmasi bahwa seluruh kuota telah terpenuhi. Kuota haji khusus tahun ini mencakup 17.680 jemaah, termasuk jemaah haji khusus lunas tunda, jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, jemaah haji khusus prioritas lansia, serta petugas haji. Tahap pelunasan pertama dilakukan pada 24 Januari – 7 Februari 2025, dengan 14.467 jemaah telah melunasi, meninggalkan 1.838 kuota tersisa. Kemudian, tambahan 1.184 jemaah melunasi pada periode perpanjangan pelunasan 17 – 21 Februari 2025, sementara 1.516 lainnya melunasi dengan status cadangan. Dengan demikian, seluruh kuota telah terisi tanpa sisa. Jemaah cadangan yang tidak dapat berangkat tahun ini akan diprioritaskan untuk tahun depan. Pihak terkait saat ini fokus pada persiapan dokumen keberangkatan untuk jemaah, termasuk visa dan administrasi lainnya. Langkah selanjutnya adalah proses pendaftaran dan seleksi 1.375 petugas haji khusus, agar keberangkatan berjalan lancar.
Kuota Haji 2025 Penuh! Jemaah Bersiap-siap Berangkat ke Tanah Suci
