Pelaku Kecor Pemilik Ruko Ditangkap di Jaksel: Penemuan Menjanjikan

by -11 Views

Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku berinisial ZA (35) yang mengecor pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu sore. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di Cipete, Jakarta Selatan setelah berhasil dipancing oleh tim kepolisian. Kasus ini bermula ketika istri korban melaporkan hilangnya sang suami setelah seminggu tidak ada kabar. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa korban hilang jejak tanpa adanya komunikasi dengan keluarganya.

Setelah menerima laporan tersebut, penyelidik Polres Metro Jakarta Timur langsung bergerak untuk menyelidiki kasus ini. Upaya untuk mengungkap kasus pembunuhan pemilik ruko di kawasan Pulogadung terus dilakukan oleh tim kepolisian. Korban ditemukan tewas dicor di saluran air belakang ruko setelah hilang selama seminggu. Korban, yang kemudian teridentifikasi sebagai JS (69), rupanya sempat terlibat pertengkaran dengan pelaku ZA (35) sebelum akhirnya menjadi korban pembunuhan.

Nicolas juga menyampaikan bahwa korban, dalam keadaan emosi, melakukan pukulan terhadap pelaku yang kemudian memicu pertikaian fisik di antara keduanya. Insiden ini berujung pada kematian korban akibat penganiayaan berat yang dilakukan oleh pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Penangkapan pelaku ini menjadi bukti keseriusan Polres Metro Jakarta Timur dalam menangani kasus-kasus kriminal di wilayah hukumnya.

Dengan demikian, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan kriminal seperti pembunuhan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Keberhasilan tim kepolisian dalam menangkap pelaku juga dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat sekitar, serta sebagai deterrent bagi para pelaku kejahatan lainnya. Melalui kasus ini, Polres Metro Jakarta Timur mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar demi terciptanya masyarakat yang damai dan harmonis.

Source link