Polisi Lakukan Pemeriksaan Terhadap Eks Pengacara Anak Bos Prodia

by -13 Views

Pada hari yang sama, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Evelin Dohar Hutagalung (EDH), mantan pengacara anak bos Prodia, selama empat jam terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau penggelapan. Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 14.30 hingga 18.30 WIB. Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa EDH tidak ditahan, namun dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, yakni pada hari Senin dan Kamis. Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dengan tim penyidik mengajukan sebanyak 40 pertanyaan kepada tersangka. Peristiwa ini terjadi setelah EDH mangkir dari pemeriksaan kasus yang dijadwalkan sebelumnya. Surat panggilan kedua pun dikirimkan kepada tersangka untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada tanggal tertentu di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kasus ini melibatkan dugaan penipuan dan penggelapan pada bulan April tahun sebelumnya di Jakarta Selatan. Mantan pengacara tersebut dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP. Penetapan tersangka berdasarkan fakta-fakta penyidikan dan pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh tim penyidik.

Source link