Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera warga asal Prancis, Parent Marion Marie. Keempat pelaku ini berperan sebagai penadah barang curian yang dicuri oleh tiga pelaku utama berinisial UTA, AP, dan TM. Saat ini, polisi masih mengejar satu pelaku lain yang melarikan diri. Setelah menangkap tiga pelaku utama, pihak berwenang bermaksud untuk mengejar keberadaan kamera korban yang telah dijual oleh pelaku.
Penadah mengusulkan barang bernilai puluhan juta ini dijual ke kawasan Metro Pasar Baru yang merupakan lokasi jual beli kamera bekas. Namun, barang tersebut akhirnya tidak berhasil dijual dan sudah diamankan oleh pihak yang berwenang. Kamera ini nantinya akan diserahkan ke pengadilan dan kemudian diberikan kepada korban melalui kedutaan besar Prancis. Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga telah menangkap tiga pelaku utama yang diduga sebagai pelaku pencurian kamera dengan kekerasan terhadap warga Prancis. Penangkapan dilakukan segera setelah peristiwa perampasan terjadi, dan proses olah tempat kejadian perkara dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak berwenang mengaku telah melakukan upaya untuk mengembalikan kamera ini kepada korban. Selain itu, mereka juga bekerja untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan keadilan terpenuhi. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih melarikan diri untuk memastikan semua pelaku dalam kasus ini ditangkap. Kerjasama antara penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam penanggulangan tindak kriminal dan penegakan hukum demi keamanan bersama.