Polda Metro Jaya Lakukan Pemecatan Terhadap Empat Anggota

by -12 Views

Polda Metro Jaya telah melakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya karena melanggar aturan secara serius. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, memimpin upacara tersebut dan menyatakan bahwa keputusan PTDH ini diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya. Empat anggota yang diberhentikan meliputi Bripda A karena kasus perzinahan, serta Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW karena kasus penipuan. Pemberhentian ini merupakan sanksi administratif untuk anggota yang melanggar aturan.

Tindakan PTDH terhadap empat anggota tersebut merupakan langkah penting untuk menjaga reputasi institusi Polri. Hal ini juga diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi anggota lainnya untuk selalu bekerja sesuai aturan, menghindari pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas kepolisian, sehingga Polri dapat semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan institusinya. Semoga dengan tindakan ini, anggota Polri dapat menjadi teladan bagi rekan seprofesinya dan masyarakat, serta menjaga integritas institusi kepolisian.

Source link