Imbauan Polisi untuk Mahasiswa UKI: Tetap Patuhi Prosedur Hukum

by -12 Views

Polisi memberikan imbauan kepada mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) agar tetap tertib, kondusif, dan mematuhi prosedur hukum saat berencana menggelar unjuk rasa di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Jumat (14/3). Unjuk rasa ini terkait dengan kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko (22), yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengingatkan agar mahasiswa tersebut mengikuti prosedur hukum yang berlaku sesuai dengan undang-undang yang mengatur penyampaian pendapat di muka umum. Nicolas memastikan bahwa mahasiswa UKI berhak untuk melakukan unjuk rasa sebagai warga negara Indonesia, dan polisi siap memberikan penjelasan terkait penyelidikan kasus kematian mahasiswa tersebut apabila massa aksi tidak puas dengan hasil kerja polisi. Polisi dalam proses penyelidikan masih membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus dan menangkap pelaku. Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua (PP-GMK) juga mengutuk tindakan kriminal terhadap almarhum dan menekankan kepada aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan transparan dan adil serta menuntut kampus UKI memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum mahasiswa yang terlibat. PP-GMK bersedia untuk terus mengawal dan mengusut kasus ini agar diproses dengan seadil-adilnya.

Source link