Kejaksaan Geledah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Komdigi

by -218 Views

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memperluas langkah penyidikan dalam dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sejumlah lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan digeledah untuk mencari bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang Bukti Disita dari Sejumlah Lokasi

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, membenarkan penggeledahan itu. Dari rangkaian tindakan penyidik, sejumlah barang bukti turut diamankan, mulai dari dokumen, uang tunai, mobil, tanah, bangunan, hingga barang bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

Meski begitu, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka. Proses pemeriksaan masih berfokus pada pengumpulan alat bukti tambahan untuk memperjelas alur dugaan penyimpangan dalam proyek yang berlangsung di lingkungan Komdigi itu.

Kerugian Negara Ditaksir Rp500 Miliar

Perkara ini disebut berkaitan dengan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS pada periode 2020 hingga 2024. Selama rentang waktu tersebut, total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp958 miliar. Dari penyidikan awal, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan sekitar Rp500 miliar.

Kejaksaan menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. Langkah penggeledahan dan penyitaan tersebut menjadi bagian dari upaya penelusuran untuk mengurai dugaan korupsi yang menyeret proyek strategis di sektor digital itu.