Seorang ayah dari korban pencabulan di Tebet, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa pelaku dengan inisial S sering kali memberikan uang kepada anaknya yang berusia 8 tahun, karena mereka saling mengenal secara dekat. Abdurrahman, ayah korban, menyatakan bahwa pelaku tersebut sering memberikan uang sebesar Rp10 ribu kepada anaknya sebelum kejadian pencabulan terjadi. Dia juga merasa curiga karena pelaku sering menggendong anaknya dan mengontrak di belakang rumah mereka.
Ketika ditanya mengapa pelaku sering memberikan uang kepada anaknya, sang anak hanya menjawab bahwa uang tersebut diberikan begitu saja tanpa alasan yang jelas. Selain memberikan uang, pelaku juga sering menggendong korban, dan pada saat kejadian, pelaku menarik korban di antara dua mobil dengan minim penerangan di lokasi tersebut. Sayangnya, hingga kini pelaku belum ditangkap dan masih menjalani aktivitas seperti biasa.
Kepolisian sedang menyelidiki laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku inisial S terhadap korban SK (8) di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Mereka mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka dan hati-hati terhadap orang lain. Kasus tersebut tertuang dalam nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya yang dilaporkan pada 5 Maret 2025. Pelaku akan disangkakan sesuai dengan Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.