Pengurus RW Diperiksa Polisi Terkait Edaran THR: Berita Terbaru

by -19 Views

Polisi Memeriksa Pengurus RW yang Meminta THR Idul Fitri kepada Perusahaan di Jakarta Barat

Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pengurus Rukun Warga (RW) 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, terkait surat edaran yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah kepada perusahaan di wilayahnya. Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami menyatakan bahwa mereka sudah memanggil dan memeriksa RW tersebut setelah berkoordinasi dengan camat dan lurah setempat.

Surat edaran dari RW tersebut menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @jakbarviral beberapa hari yang lalu. Dalam surat tersebut, pihak RW meminta THR sebesar Rp1 juta perusahaan parkir “Laksa Street”. Namun setelah pemeriksaan Kepolisian, RW mengakui bahwa mereka tidak menetapkan besaran THR dalam surat tersebut.

Selain itu, pengurus RW yang diperiksa juga mengklaim bahwa edaran serupa sudah dikeluarkan pada lebaran-lebaran sebelumnya. Saat ini, surat edaran tersebut sudah ditarik oleh RW dan Kelurahan Jembatan Lima memberikan sanksi terkait hal ini.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kasus serupa agar bisa ditindaklanjuti. Kapolsek Tambora menegaskan bahwa jika ada surat edaran yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Source link