Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan gencar dalam operasi penyitaan minuman keras selama bulan Ramadhan untuk menjaga ketertiban dan kondusifnya lingkungan. Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, menegaskan bahwa wilayahnya akan terus diawasi demi menjaga ketertiban umum selama bulan suci ini. Satuan Polisi Pamong Praja di berbagai kecamatan di Jakarta Selatan telah melakukan penyitaan ratusan miras berbagai jenis untuk mendukung Operasi Bina Tertib Praja Bulan Ramadhan 2025. Salah satu contohnya adalah Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama yang berhasil menyita 151 botol miras dari toko kelontong di wilayah tersebut. Jenis miras yang disita antara lain bir, anggur merah, intisari, anggur putih, dan soju. Tidak hanya itu, Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan juga turut menyita puluhan botol miras yang tidak memiliki izin jual. Semua hasil penyitaan ini merupakan upaya untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum selama bulan Ramadan.
Pemkot Jaksel Tingkatkan Penyitaan Miras di Bulan Puasa
