Polisi Konfirmasi Izinkan SP2HP kepada Pelapor Kematian Mahasiswa UKI

by -22 Views

Polisi memastikan telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor dari kasus kematian mahasiswa Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa SP2HP tersebut telah disampaikan kepada pelapor untuk merespons pernyataan keluarga korban yang menyatakan belum menerima SP2HP. Nicolas juga menegaskan bahwa pelapor dalam kasus tersebut merupakan pihak otoritas dari UKI, bukan dari keluarga korban.

Terkait dengan hal ini, puluhan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) menggelar unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (21/3) siang. Mereka menuntut kejelasan atas kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko dan mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika kasus tersebut belum dituntaskan dalam waktu 7×24 jam.

Emon, salah satu mahasiswa yang melakukan aksi, mengungkapkan bahwa pihak keluarga korban belum menerima SP2HP selama hampir tiga pekan. Setelah melakukan audiensi dengan jajaran Polres Metro Jakarta Timur, Polisi akan mengirimkan SP2HP kepada keluarga korban. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk memberikan kejelasan atas perkembangan kasus tersebut. Emon juga menyampaikan bahwa jika tidak ada kepastian hukum dalam waktu yang ditentukan, mereka akan melanjutkan aksi protes hingga ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Komisi III DPR RI.

Kapolres Metro Jakarta Timur diharapkan untuk segera menuntaskan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko sesuai dengan tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa. Dengan demikian, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Source link