Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan 21 remaja karena melakukan konvoi motor liar di wilayah tersebut. Tindakan tersebut dilakukan karena para remaja tersebut membawa bendera dan petasan kembang api yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar. Selain menangkap remaja tersebut, polisi juga menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 sepeda motor yang digunakan dalam konvoi tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap konvoi liar yang mengganggu ketertiban umum di wilayah tersebut. Hal ini sebagai respons terhadap aksi konvoi yang meresahkan masyarakat seperti yang terjadi di Dr Wahidin Raya.
Tim patroli Polres Metro Jakpus berhasil mengamankan para pelaku konvoi liar dan barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut. Para remaja yang ditangkap mayoritas masih di bawah umur dan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara. Mereka telah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Metro Jakpus, Kompol William Alexander, mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka terutama ketika berada di luar rumah. Hal ini dilakukan untuk mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi-aksi yang berpotensi melanggar hukum. Dengan demikian, diharapkan kejadian konvoi motor liar yang meresahkan dapat diminimalisir di wilayah Jakarta Pusat.