Wanita Laporkan Penipuan Arisan Rp1,8 M, Polisi Segera Bertindak

by -21 Views

Tujuh orang wanita melaporkan seseorang berinisial RAW atas dugaan penipuan dengan berkedok arisan hingga mencapai total Rp1,8 miliar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta. Salah satu korban, LA, menjelaskan bahwa mereka melakukan arisan yang diadakan oleh terlapor (RAW) dengan memberikan setoran awal yang berbeda-beda. Arisan berjalan lancar hingga bulan Oktober 2024, ketika seharusnya terjadi pencairan namun tidak ada transfer dana yang dilakukan oleh terlapor. Korban juga menyatakan bahwa terlapor mengimingi keuntungan 3 – 5 persen dari uang yang disetor, dengan keuntungan yang bervariasi untuk setiap orang. LA mengungkapkan bahwa ada ratusan orang lain yang belum melaporkan kasus ini dan perkiraan kerugian mencapai Rp30 miliar. Pada tanggal 4 Februari 2025, akun Instagram terlapor menghilang, dan terlapor mulai banyak dicari karena tindakan penipuan yang dilakukannya. LA dan para pelapor berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan uang yang telah disetor ke terlapor dapat dikembalikan. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 24 Maret 2025. Sudah ada upaya komunikasi dan somasi kepada terlapor namun tidak ada tanggapan yang baik. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan segera.

Source link