Kasus Penganiayaan Terhadap Asisten Rumah Tangga di Pulogadung, Jakarta Timur
Kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga berusia 25 tahun dengan inisial S yang dilakukan oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta Timur. Barbagai bukti, seperti rekaman CCTV dan keterangan dari saksi yang telah diamankan, tengah didalami untuk memperkuat kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa saksi yang merupakan rekan kerja korban juga ikut dalam proses penyelidikan. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan Polres Metro Jakarta Timur sedang berkoordinasi dengan Polres Banyumas karena korban saat ini berada di kampung halaman untuk Hari Raya Idul Fitri.
Dalam pengembangan kasus ini, keluarga korban di Banyumas curiga atas kondisi tubuh korban yang memperlihatkan tanda-tanda penganiayaan. Dengan bantuan masyarakat, kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib. Pihak kepolisian juga sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
Dalam upaya memberikan perlindungan kepada korban, Polres Metro Jakarta Timur bekerjasama dengan ahli psikologi, rumah sakit di Banyumas, dan berbagai pihak terkait lainnya. Kasus ini terus ditangani dengan serius oleh aparat kepolisian setempat untuk memastikan keadilan bagi korban penganiayaan tersebut.