Penelusuran Kasus Penganiayaan ART di Pulogadung melalui CCTV dan Saksi

by -281 Views

Kepolisian terus menelusuri dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga berusia 25 tahun berinisial S di Pulogadung, Jakarta Timur. Penanganan perkara ini kini tidak lagi berhenti pada laporan awal, melainkan sudah masuk ke tahap penyidikan dengan sejumlah bukti yang sedang dicocokkan, mulai dari rekaman CCTV hingga keterangan saksi yang telah diamankan.

CCTV dan Saksi Jadi Kunci Penyidikan

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan penyidik masih mengurai rangkaian peristiwa yang dialami korban. Saksi yang merupakan rekan kerja korban ikut dimintai keterangan untuk memperjelas dugaan kekerasan yang terjadi. Dari hasil pengumpulan bukti awal, polisi menilai unsur peristiwa ini cukup kuat untuk ditingkatkan ke penyidikan.

Selain memeriksa saksi, aparat juga menelusuri rekaman kamera pengawas di lokasi yang diduga berkaitan dengan kejadian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kronologi, waktu, serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.

Korban Dipulangkan ke Banyumas Saat Lebaran

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban di Banyumas mencurigai kondisi fisik S yang menunjukkan tanda-tanda penganiayaan. Kecurigaan itu kemudian diperkuat oleh bantuan warga sekitar, sebelum akhirnya perkara ini dilaporkan ke pihak berwajib. Saat ini, korban diketahui berada di kampung halaman untuk Hari Raya Idul Fitri, sehingga Polres Metro Jakarta Timur berkoordinasi dengan Polres Banyumas agar proses pemeriksaan tetap berjalan.

Polisi juga telah mengirimkan surat pemanggilan kepada terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Di sisi lain, upaya perlindungan terhadap korban turut disiapkan melalui kerja sama dengan ahli psikologi, rumah sakit di Banyumas, dan pihak-pihak terkait lainnya. Penanganan kasus ini disebut terus dikawal agar proses hukum berjalan jelas dan korban mendapat perlindungan yang semestinya.

Source link