Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko (22), mulai memasuki tahap yang lebih terang setelah Polres Metro Jakarta Timur menggelar prarekonstruksi di area kampus pada Selasa (4/3). Dalam proses itu, polisi memperagakan 70 adegan berdasarkan keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk menyusun ulang rangkaian peristiwa sebelum polisi menarik kesimpulan soal ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
70 Adegan untuk Menyusun Ulang Peristiwa
Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, prarekonstruksi bukan sekadar mengulang kejadian, melainkan bagian penting untuk memperkuat alat bukti yang sudah dikumpulkan penyidik. Dari adegan yang diperagakan, terlihat rangkaian yang melibatkan korban bersama teman-temannya yang sempat minum minuman beralkohol. Ada pula adegan ketika korban ditonjok setelah minum alkohol di meja dekat parkiran motor.
Menurut Nicolas, seluruh rangkaian itu masih akan dicocokkan dengan alat bukti lain agar polisi bisa memastikan apakah peristiwa tersebut masuk kategori tindak pidana atau tidak.
39 Saksi Sudah Diperiksa
Usai prarekonstruksi, penyidik akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan ahli. Nicolas menegaskan, semua alat bukti yang ada akan dianalisis secara menyeluruh sebelum polisi mengambil kesimpulan akhir. Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa 39 saksi, mulai dari mahasiswa UKI, masyarakat umum, keluarga, petugas keamanan, pihak rektorat, otoritas kampus, hingga pihak RS UKI.
Polisi juga masih menjalankan proses penyelidikan ilmiah untuk menelusuri kronologi dan penyebab kematian Kenzha Ezra Walewangko. Nicolas berharap rangkaian prarekonstruksi ini bisa memberi kejelasan sekaligus transparansi bagi publik, terutama karena kasus ini menyangkut kematian seorang mahasiswa di lingkungan kampus.




