Menjelang Lebaran, peningkatan kebutuhan masyarakat sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam melakukan berbagai jenis penipuan di sektor keuangan. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap lima modus penipuan yang marak terjadi selama bulan Ramadhan hingga Idulfitri 1446 H. Modus pertama adalah pinjaman online ilegal yang menawarkan pinjaman dengan proses cepat tanpa syarat rumit melalui pesan singkat atau media sosial. Modus kedua adalah investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko. Modus ketiga adalah Phishing, yakni usaha mencuri data pribadi melalui tautan atau situs palsu. Sementara modus keempat adalah Impersonation, yaitu penipuan dengan menyamar sebagai lembaga keuangan atau pihak berwenang. Terakhir, modus kelima adalah penipuan lowongan kerja paruh waktu yang meminta biaya pendaftaran atau informasi pribadi. Untuk mencegah penipuan, disarankan untuk tidak mengklik tautan dari sumber yang tidak jelas, selalu memeriksa legalitas pinjaman atau investasi di situs resmi OJK, menghindari memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke OJK. Dengan meningkatkan kewaspadaan, masyarakat bisa melindungi diri dari modus penipuan di masa menjelang Lebaran. Jangan terlalu mudah tergiur oleh janji manis dan selalu periksa kebenarannya sebelum mengambil tindakan. Gunakan sumber resmi untuk informasi yang diandalkan dan hindari terjebak dalam penipuan.
5 Modus Penipuan Jelang Lebaran: Tips Waspada untuk Anda
