Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Narapidana Rutan Jakpus Bebas!

by -29 Views

Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, di mana 12 di antaranya langsung dibebaskan. Menurut Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, dari jumlah total 1.911 orang yang terdiri dari tahanan dan narapidana, sebanyak 1.220 orang adalah tahanan dan 691 orang adalah narapidana, dimana mayoritas dari mereka merupakan warga beragama Islam. Dari 574 WBP yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi, 12 di antaranya langsung dibebaskan setelah menerima remisi Idul Fitri.

Wahyu berharap bahwa remisi tersebut bisa menjadi stimulus bagi WBP untuk menjaga perilaku baik dan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat. Namun, terdapat 36 orang yang belum bisa diusulkan untuk mendapatkan remisi karena masih menunggu surat keputusan (SK) remisi akibat keterlambatan administrasi. Remisi yang diberikan pun bervariasi, mulai dari 15 hari untuk 264 orang, satu bulan untuk 307 orang, hingga satu bulan 15 hari untuk tiga orang.

Total jumlah warga binaan yang menerima remisi Idul Fitri menjadi bagian dari upaya sistematis yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi narapidana dan tahanan untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman atas perilaku baik yang mereka tunjukkan selama masa penahanan. Selain itu, pemberian remisi juga menjadi salah satu bentuk toleransi yang dapat meningkatkan kualitas kemanusiaan dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Source link

Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Narapidana Rutan Jakpus Bebas

by -3 Views

Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, di mana 12 di antaranya dinyatakan bebas. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, mengungkapkan bahwa dari total 1.911 orang yang mendapatkan remisi, terdiri atas 1.220 tahanan dan 691 narapidana. Dari narapidana yang beragama Islam mencapai 610 orang, sedangkan tahanan yang beragama Islam sebanyak 1.090 orang. Di antara mereka yang memenuhi syarat mendapatkan remisi, terdapat 574 WBP dan 12 di antaranya langsung bebas setelah menerima remisi Idul Fitri. Wahyu berharap remisi tersebut dapat menjadi pendorong bagi WBP untuk bersikap baik dan terlibat aktif dalam program pembinaan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Selain itu, ada 36 orang yang belum dapat mengajukan remisi karena masih menunggu surat keputusan (SK) remisi akibat keterlambatan administrasi. Berbagai durasi remisi diterima oleh WBP, seperti remisi 15 hari oleh 264 orang, remisi satu bulan oleh 307 orang, dan remisi satu bulan 15 hari oleh tiga orang.

Source link