Pria Paruh Baya Cabuli Siswi SMP di Jakbar: Kasus Kontroversial

by -27 Views

Seorang pria berinisial SO (51) diduga sudah tiga kali mencabuli seorang siswi SMP kelas 1 di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara, pelaku adalah tetangga korban dan peristiwa terjadi antara November hingga Desember 2024. Peristiwa tersebut diketahui saat orang tua korban curiga melihat seorang laki-laki masuk ke kamar korban. Setelah mendobrak pintu, ibu korban menemukan pelaku sedang merapikan pakaiannya. Korban akhirnya mengaku menjadi korban pencabulan setelah diinterogasi oleh orang tua. Pelaku sempat menghilang tetapi akhirnya berhasil ditangkap dan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Source link