Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu setelah menemukan sebuah tas yang tertinggal di KRL Stasiun Tanah Abang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 23 ribu lembar uang palsu dengan nilai nominal Rp100 ribu beserta barang bukti lainnya seperti printer, mesin cetak, sablon, dan tinta. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap delapan tersangka yang terlibat dalam peredaran uang palsu.
Menurut Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basukidi, barang bukti yang disita termasuk 15 lembar uang dolar Amerika senilai 100 dolar. Haris juga menunjukkan sejumlah barang bukti lainnya seperti printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, dan pemotong kertas. Pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu di Bogor juga bermula dari temuan tas yang tertinggal di kereta KRL, menurut Haris.
Polisi sangat curiga dengan isi tas yang tertinggal di gerbong kereta dan setelah pemilik tas, yang identitasnya adalah MS, mengambil tas tersebut ditemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp316 juta di dalamnya. Keberhasilan Polsek Tanah Abang dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti ketegasan dalam memberantas sindikat peredaran uang palsu.