Pada hari Minggu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita lima kilogram narkotika jenis ganja dari seorang pelaku berinisial YS di Ciracas, Jakarta Timur. Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran ganja di Kecamatan Ciracas. Setelah memastikan informasi tersebut, petugas langsung bertindak dan berhasil menemukan YS beserta barang bukti ganja seberat lima kilogram. Dari interogasi awal, YS mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial E di Bulak, Ciracas. Saat ini, YS sudah dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Sitaan 5 Kilogram Ganja oleh Polda Metro Jaya dari Seorang Pria di Jakarta Timur
