Pemerintah Kabupaten Maros secara resmi melantik Muhammad Ikbal sebagai Kepala Desa Moncongloe, menggantikan pejabat sebelumnya melalui proses Pemilihan Antar Waktu periode 2019–2027. Pelantikan dilakukan di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kecamatan Turikale, pada Kamis, 24 April 2025. Acara tersebut dipimpin oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Forkopimda Plus Maros, serta tokoh masyarakat lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Chaidir Syam menekankan pentingnya kepala desa terpilih untuk mengemban amanah dengan tanggung jawab penuh. Muhammad Ikbal akan menjabat selama 20 bulan ke depan. Setelah dilantik, Ikbal menegaskan komitmennya untuk memberikan program-program positif bagi masyarakat Desa Moncongloe, termasuk mendirikan Koperasi Desa Merah Putih untuk memberdayakan ekonomi warga.
Pelantikan ini merupakan kelanjutan dari Keputusan Bupati Maros tentang Pengesahan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih, hasil musyawarah desa pemilihan antar waktu di Desa Moncongloe. Dengan kepemimpinan baru ini, Pemerintah Kabupaten Maros berharap Desa Moncongloe dapat menjadi contoh dalam menerapkan tata kelola desa yang partisipatif dan progresif.