Bupati Maros Lantik Empat Kepala Desa Pergantian Antar Waktu: Berita Terbaru

by -21 Views

Sebanyak empat kepala desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) telah dilantik di empat desa di Maros pada 24 April 2025. Mereka menggantikan kepala desa sebelumnya yang telah mengundurkan diri, dan memiliki masa jabatan sekitar 20 bulan. Pelantikan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2027 mendatang. Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menekankan pentingnya peran para kepala desa yang baru dalam mendukung program strategis pemerintah baik di tingkat desa maupun kabupaten. Mereka diharapkan dapat melanjutkan berbagai program prioritas dengan baik, termasuk program nasional seperti Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, para kepala desa diminta untuk mulai mempersiapkan proses Pilkades serentak 2027, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Desa. Proses PAW dilaksanakan melalui pembentukan panitia seleksi dan melalui representasi masyarakat serta musyawarah mufakat di Desa Mattampapole Kecamatan Mallawa. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga kontinuitas dan stabilitas pemerintahan desa serta mendukung berbagai program pemerintah secara efektif.

Source link