Yayasan MBG Bantah Tagihan Dana Ompreng Ira untuk Dapur Kalibata

by -12 Views

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, yaitu Media Berkat Nusantara (MBN) menegaskan bahwa tagihan dana yang dialokasikan untuk tempat makan atau ompreng oleh bu Ira tidak dimaksudkan untuk dapur di Kalibata. Kuasa hukum yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, menegaskan bahwa ompreng yang diambil oleh bu Ira sebenarnya untuk kepentingan dapur-dapur pribadinya, bukan untuk dapur Kalibata.

Meskipun demikian, yayasan tersebut terus membantu dalam menyediakan dana yang dibutuhkan oleh mitra dapur tersebut, termasuk dalam hal pembayaran ompreng. Mereka menekankan pentingnya pemisahan dana yang diperlukan untuk ompreng berdasarkan kebutuhan mitra dapur masing-masing.

Tindakan hukum yang diambil oleh ibu Ira dengan melaporkan yayasan MBG atas dugaan penggelapan dana disayangkan oleh pihak yayasan. Mereka menekankan bahwa dalam setiap proses pengajuan dana, diperlukan bukti tagihan yang lengkap sebelum dana dicairkan. Meskipun demikian, yayasan tidak berniat untuk melibatkan proses hukum pidana atau gugatan perdata, namun memilih untuk melakukan pemutusan hubungan kerja.

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, Media Berkat Nusantara (MBN) menegaskan bahwa pembayaran kepada mitra dapur dilakukan secara mengganti atau membayar kembali (reimburse). Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata telah melaporkan yayasan MBG ke polisi terkait dugaan penggelapan dana sejumlah Rp975.375.000.

Laporan tersebut mencatat bahwa Ira telah bekerja sama dengan yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata dalam jangka waktu tertentu. Meskipun telah memasak ribuan porsi makanan, terdapat perbedaan dalam harga per porsi yang telah disepakati dalam kontrak. Dengan demikian, yayasan dan mitra dapur harus menyelesaikan perbedaan pandangan ini dengan bijaksana.

Source link