Pada Jumat (16/5), Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara, melaksanakan pembongkaran posko organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berdiri di Jalan Tipar Cakung Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri bersama Kanit Reskrim AKP Muhammad Fauzan menjelaskan bahwa posko ormas ini dibangun di atas lahan sengketa seluas 16 meter persegi yang sebelumnya adalah kepemilikan PT TBP. Pembangunan posko permanen ini dilakukan oleh seorang pria berinisial F yang merupakan anggota ormas tersebut.
Pembongkaran posko ormas ini dilakukan dengan koordinasi antara tim kelurahan, petugas Satpol PP, dan pasukan oranye, dan berhasil dilaksanakan dengan kondisi yang aman. Aksi pembongkaran ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan untuk mencegah aksi premanisme, pungutan liar, serta pemerasan yang meresahkan masyarakat. Selain pembongkaran posko, kepolisian juga melakukan penertiban terhadap atribut ormas dalam operasi ini.
Sebelumnya, Polsek Cilincing juga turun tangan dalam menurunkan atribut (ormas) berupa bendera dan spanduk yang dipasang di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Proses penurunan 10 atribut tersebut berjalan dengan aman dan kondusif. Tindakan penertiban ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Semua tindakan yang dilakukan oleh kepolisian bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.