Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilakukan oleh Kepolisian berhasil menangkap 11 orang yang terlibat dalam praktik Pak Ogah dan jukir liar di Cengkareng, Jakarta Barat. Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di beberapa lokasi seperti Jalan Ring Road Cenderawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK, dan kawasan Cengkareng. Tujuan dari operasi ini adalah untuk menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, terutama di area yang sering menjadi keluhan warga akibat adanya pungutan liar.
Dalam operasi itu, petugas berhasil menyita uang sebesar Rp135 ribu yang diduga hasil dari pungutan liar kepada pengguna jalan dan pengendara kendaraan. Para jukir liar dan Pak Ogah yang tertangkap kemudian dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk didata dan diberikan pembinaan. Kapolsek Abdul menegaskan bahwa kegiatan penertiban terhadap aktivitas meresahkan seperti jukir liar dan Pak Ogah akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Abdul juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pihak yang tidak resmi atau tidak memiliki izin, serta segera melaporkan jika menemukan praktik serupa. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Operasi Berantas Jaya 2025 merupakan salah satu langkah polisi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta Barat.