Polisi Sektor Metro Penjaringan berhasil menangkap seorang pria berinisial SR (45) yang diduga melakukan penusukan terhadap korban berinisial MCK (30) di daerah Luar Batang 9, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku berhasil ditangkap pada Minggu pagi sekitar pukul 07.10 WIB di kawasan Luar Batang setelah petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti badik, golok, pisau dapur, dan telepon seluler.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menjelaskan bahwa motif pelaku menyerang korban karena kesal setelah korban mengantarkan anak tirinya pulang ke rumah terlalu larut malam. Pelaku kemudian pergi ke rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis badik dan mengancam korban ketika korban membuka pintu. Pelaku langsung menyerang dan menusuk korban di paha menggunakan badik.
Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan segera bertindak setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku dalam beberapa jam setelah kejadian. Proses pemeriksaan dilakukan di tempat kejadian oleh petugas dan saksi-saksi yang ada. Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.