Polisi Sita 1.162 Butir Ekstasi dari Seorang Pria di Penjaringan

by -16 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sebanyak 1.162 butir ekstasi dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah indekos di kawasan Teluk Gong.

Menurut Kepala Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Edy Lestari, pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan petugas setelah menangkap JS dan menemukan barang bukti narkotika tersebut. Barang bukti yang disita terdiri dari ekstasi utuh, pecahan, dan serbuk. Selain itu, pengungkapan ini disebut telah menyelamatkan seribu jiwa dari bahaya narkotika.

JS bersama barang bukti saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

Source link