Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Juru Parkir di Jakarta Selatan: Berita Terbaru

by -18 Views

Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil menangkap 23 orang preman yang berkedok sebagai juru parkir di kawasan Kemang dan Blok M, Jakarta Selatan. Tindakan penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Brantas Jaya Tahun 2025. Mereka melakukan aksinya dengan menyamar sebagai jukir yang memberikan karcis parkir secara pura-pura, namun uang hasil parkirannya digunakan untuk kepentingan pribadi. Total uang yang disita mencapai Rp1.858.000. Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua celurit, satu samurai, satu mandau, serta tiga benda tumpul berupa stick golf dan kayu.

Selain penangkapan preman, dua posko ormas juga berhasil diamankan karena telah melanggar aturan dengan mendirikan bangunan di atas trotoar. Tempat-tempat tersebut sering kali mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat sekitar, seperti menjadi tempat minum miras dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Tindakan tegas pun dilakukan dengan pembongkaran markas ormas yang melanggar aturan tersebut. Aksi penertiban ini melibatkan petugas dari TNI dan Satpol PP Jakarta Selatan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Selain itu, polisi juga menerima laporan mengenai posko-posko di Pasar Minggu yang kerap menjadi tempat minum miras. Hal ini mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat sekitar dan akhirnya posko-posko itu pun dibongkar oleh aparat keamanan. Tindakan-tindakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar. Semua tindakan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Selatan.

Source link