Ditangkap! Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu 319 Kg

by -19 Views

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah berhasil memusnahkan 319 kilogram narkoba jenis sabu yang disita dari tiga tersangka di Aceh. Pemusnahan ini dilakukan dengan membakar barang bukti sabu di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Sabu yang disita berasal dari tiga kasus yang berhasil diungkap, dimana masing-masing tersangka, yaitu M, S, dan Z, ditangkap di lokasi yang berbeda.

Tersangka M ditangkap pada tanggal 8 April dengan menyimpan 192 kilogram sabu, sedangkan tersangka S ditangkap pada 28 April dengan 19 kilogram sabu, dan Z ditangkap pada 4 Mei 2025 dengan 108 kilogram sabu. Meskipun ketiga tersangka tidak saling terkait, namun mereka memiliki jaringan peredaran narkoba masing-masing. Beberapa orang yang terlibat dalam kasus ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dengan pengungkapan dan pemusnahan sabu seberat 319 kilogram ini, diperkirakan sekitar 1,5 juta jiwa dapat terselamatkan dari ancaman narkotika. Tim petugas masih terus mendalami kasus-kasus narkoba tersebut, memastikan bahwa tindakan tegas dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Source link