Rismon Sianipar Absen dalam Klarifikasi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

by -13 Views

Polda Metro Jaya mengkonfirmasi bahwa saksi berinisial RHS atau Rismon Hasiholan Sianipar tidak menghadiri undangan klarifikasi terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa RHS tidak hadir untuk diambil keterangan dan telah meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari Senin (26/5). Pihak berwenang juga telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait peristiwa ini guna mengumpulkan fakta-fakta yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Laporan Jokowi pada Rabu (30/4) di SPKT Polda Metro Jaya bermula dari adanya video di media sosial yang berisi fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu. Ade Ary menjelaskan bahwa pelapor mengetahui adanya video tersebut pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan, dan telah meminta asisten pribadinya dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pernyataan tersebut. Pelapor juga menyebut beberapa saksi yang terlibat dalam kasus ini, termasuk RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.

Source link