Salah seorang saksi dalam kasus situs judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Andrian, mengungkapkan bahwa dia menerima bayaran sebesar Rp4 juta untuk mengumpulkan tautan situs tersebut dari terdakwa Adhi Kismanto. Dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Andrian menjelaskan bahwa ia diberi uang tunai oleh Adhi Kismanto dan tugasnya hanya mengumpulkan link setiap harinya tanpa mengetahui tujuan penggunaannya. Andrian mengatakan bahwa selama enam bulan bekerja, ia telah berhasil mengumpulkan 500 link per hari.
Di sisi lain, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony atau Tony, dalam kasus yang sama, diduga mendapat hasil setoran sebesar Rp49 miliar untuk menjaga situs judi online tersebut. Sidang pemeriksaan saksi terkait kasus judi online Komdigi dilaksanakan pada Rabu dengan kehadiran keempat terdakwa, termasuk Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan utusan direktur Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.
Nama Menteri Koperasi, Budi Arie, juga mencuat dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judi online oleh oknum pegawai Kemenkominfo. Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Budi Arie sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada tanggal 19 Desember 2024. Dengan perkembangan kasus ini, pihak berwenang terus melakukan proses hukum untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.