Tim Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Polres Metro Jakarta Timur mengajak warga untuk aktif melapor ketika mengalami ancaman atau kekerasan. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menekankan pentingnya bagi korban untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika merasakan ketidaknyamanan akibat ancaman premanisme. Aksi premanisme yang harus dilaporkan merupakan tindakan individu atau kelompok yang menggunakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman untuk mencari keuntungan atau kekuasaan.
Berbagai jenis aksi premanisme dilakukan di Jakarta Timur, mulai dari meminta sumbangan di lembaga atau kantor, mengajukan proposal, hingga ancaman bersama pasukan. Ancaman yang dilakukan oleh pelaku dapat berupa ancaman terang-terangan, fisik, maupun verbal. Jenis aksi premanisme di Jakarta antara lain geng motor, balapan liar, pemerasan, penganiayaan, begal, curanmor, dan premanisme jalanan.
Nicolas juga menegaskan pentingnya pengetahuan yang jelas terkait tindakan yang dilakukan oleh juru parkir. Jika terdapat unsur kekerasan, intimidasi, atau pemerasan, pelaku akan segera ditangkap. Selain itu, polisi telah berhasil menindak 157 pelaku premanisme di wilayah Jakarta Timur selama sebelas hari Operasi Berantas Jaya 2025. Dari jumlah tersebut, 20 pelaku ditahan untuk proses hukum, sementara 137 pelaku lainnya menjalani proses pembinaan. Tindakan tegas dan penegakan hukum yang adil akan terus dilakukan untuk memberantas aksi premanisme di Jakarta Timur.